Setiap individu anak mempunyai kelebihan dan kekurangan atau kita sebut dengan keunikkan individu. Tumbuh kembang dari masing – masing anak juga berbeda. Pada kenyataannya anak yang berumur 6 tahun biasanya sudah matang dan siap menerima pelajaran SD bahkan tidak sedikit anak yang berusia 5 tahun juga sudah matang dan siap menerima pelajaran SD, tetapi banyak juga anak – anak yang sudah berumur 7 – 8 tahun masih belum matang dan belum siap.
Usaha pendidikan akan senantiasa berkaitan dengan proses perkembangan seorang anak, sebab pendidikan itu sendiri merupakan bimbingan yang di berikan kepada anak menuju kearah kedewasaan jasmani maupun rohani. Dalam mendidik anak, tentunya tidak terlepas dari perbedaan – perbedaan individual sebab masing – masing manusia memiliki ciri – ciri khas tersendiri berdasarkan potensi yang dimilikinya baik lahir maupun batin. Potensi si anak perlu dilihat normalkah, superiorkah, atau mungkin kurang dari normal. Dengan mengetahui potensi anak dan bakat – bakatnya, maka tujuan pendidikan dapat diarahkan sesuai dengan kondisi kemampuan anak untuk mencapainya. Demikian juga sebaliknya kalau prinsip individualitas itu tidak dipahami, maka terjadi adalah kesenjangan dan ketimpangan.
Patut disadari, jaman sudah mulai berubah, ilmu pengetahuan bertambah luas seiring semakin cepatnya laju kemajuan ilmu dan penemuan hal – hal baru, maka dampaknya banyak orang tua yang memaksakan anaknya untuk berprestasi dan harus sekolah di sekolah favorit yang selanjutnya di bebani dengan berbagai macam les di luar sekolah. Tetapi tidak di sadari dari peristiwa tersebut ada anak yang sangat menderita baik lahir maupun batin, mereka adalah anak – anak yang berkemampuan intelek rendah, dimana mereka sering tertinggal kelas, di bangku SD saja di tempuh sampai 7 tahun atau lebih, dan 4 sampai 5 tahun berjuang di SLTP / SLTA sementara di perguruan tinggi banyak yang DO. Kondisi anak seperti ini jika tidak dipahami oleh orang tua dan guru serta lingkungannya, mereka akan tertekan bahkan berdampak negatif terhadap perkembangan jiwanya.
Berbicara tentang potensi atau kemampuan intelek anak, tentu berkaitan erat dengan konsep kecerdasan atau di kenal dengan istilah Intelligence Quotient (IQ). Umumnya setiap tes IQ mempunyai penggolongan sendiri, seperti yang dilakukan oleh alfred binet yang banyak dipakai sebagai acuan (soetarlinah soekadji, 1981), sebagaimana data di bawah ini:
Intelegensi Penggolongan Persen dan populasi
140-ke atas sangat superior/sangat pandai 1,33
120-139 superior/pandai sekali 11,30
110-119 diatas rata-rata/pandai 18,10
90-109 normal/rata-rata 46,50
80-89 lambat belajar/tanggung 14,50
70-79 border line 5,60
30-69 lemah mental, terdiri dari: 2,63
* Debil IQ 50 – 69
* Embisil IQ 30 – 49
* Idiot IQ di bawah dari 30
Dari konsep kecerdasan di atas, jelas bahwa ukuran kemampuan intelek anak tidak sama dan masing – masing tingkatan mempunyai hak atau kebutuhan yang berbeda – beda, terutama hak dalam memperoleh pendidikan. Oleh karenanya pelayananan pendidikan yang di berikan harus sesuai dengan kondisi kemampuan anak, agar perkembangan mereka dapat di optimalkan. Di dalam UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa pemerataan dan perluasan pendidikan harus diwujudnyatakan, termasuk didalamnya anak – anak bermasalah yaitu bagi warga negara yang memiliki kecerdasan luar biasa dan yang memiliki kelainan fisik / mental perlu memperoleh perhatian. Prof. Dr. Wardiman Djojonegoro 1996 mengungkapkan idealnya di Indonesia ada 5 macam pendidikan, namun baru 4 macam a.1. pendidikan bagi anak unggulan, anak cerdas, anak normal, dan anak cacat, sedangkan untuk anak – anak yang mempunyai kemampuan intelek nangung / lambat belajar atau dalam klasifikasi IQ 80 – 89 belum mendapat tempat. Dengan tersedianya 5 macam pendidikan tersebut, maka anak – anak / generasi muda tidak ada yang tersisihkan dan terabaikan, bahkan sebaliknya akan memiliki jasmani yang sehat dan jiwa yang kuat sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yaitu menjadikan manusia seutuhnya.
Dari sedikit uraian di atas timbul suatu permasalahan, sejauh mana kepedulian masyarakat terhadap pemenuhan kebutuhan anak lambat belajar? Karena pemenuhan akan layanan pendidikan untuk anak lambat belajar tidak dapat di samakan dengan anak – anak normal yang sebaya demikian juga anak SLB, sehingga perlu usaha besar untuk melakukannya.